Welcome to Our Website - Check Your Flight Schedule - Find Cheap Tickets - Make A Book - Recieve Your Ticket by E-mail - Print E-Ticket - Enjoy Your Trip!
13 January 2011
Mandala Ajukan PKPU ke PN Pusat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Mandala Airlines resmi mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) guna merestrukturisasi kembali bisnis perusahaannya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah menjadwalkan sidang pemeriksaan terkait permohonan maskapai penerbangan yang tengah terbelit masalah keuangan itu. "Sidang perdananya, Senin, 17 Januari 2011," kata Humas PN Jakpus, Marsudin Nainggolan, di PN Jakpus, Kamis (13/1/2011).
Sidang pemeriksaan tersebut akan dipimpin oleh Pramodhana Kumara Kusumah Atmadja. Perkara ini sudah terdaftar sejak kemarin, Rabu (13/1), yang diajukan oleh Kuasa Hukum Mandala, James Purba. Perkara itu terdaftar dengan nomor 01/PKPU/2011/PN.NIAGA.JKT.PST.
Dalam permohononnya, Mandala meminta agar pengadilan menetapkan PKPU Sementara, yang jangka waktunya paling lama 45 hari sejak putusan ditetapkan. PN Jakpus juga diminta mengangkat dan menunjuk hakim pengawas, serta mengusulkan Duma Hutapea sebagai pengurus PKPU ini.
Lebih lanjut, Marsudin menjelaskan, majelis akan memutus perkaranya dalam kurun waktu tiga hari untuk menentukan mengabulkan atau tidaknya status PKPU Sementara atau tidak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Selama 45 hari berlangsung, debitur pemohon PKPU dapat mengajukan perdamaian, tetapi apabila jika tidak tercapai perdamaian, maka status dari pemohon otomatis pailit.
Namun, pemohon tetap dimungkinkan mengajukan permohonan PKPU Tetap, melalui proses pemungutan suara (voting) para kreditur pemohon PKPU yang minimal diajukan oleh 2/3 debitur konkuren. Jika demikian, katanya, jangka waktu PKPU menjadi paling lama 270 hari.
Sebagaimana diketahui, Presdir Mandala Diono Nurjadin mengatakan bahwa PKPU bertujuan untuk merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. Investor baru diharapkan bisa masuk dan menghidupkan kembali bisnisnya.
Maskapai itu berkeyakinan dapat menarik investor-investor baru untuk menyuntikkan dana, karena begitu direstrukturisasi, Mandala Airlines akan menjadi investasi yang menjanjikan, dan saat ini terdapat permintaan yang besar dalam hal perjalanan udara di Indonesia dan pasar pun terbuka luas untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah dengan posisi dan tatanan baik.(*)
Penulis: Samuel Febrianto | Editor: Juang Naibaho
Sumber Tribunnews.com
Diposkan oleh
deatiket888