Welcome to Our Website - Check Your Flight Schedule - Find Cheap Tickets - Make A Book - Recieve Your Ticket by E-mail - Print E-Ticket - Enjoy Your Trip!
14 January 2011
13 January 2011
Mandala Ajukan PKPU ke PN Pusat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan PT Mandala Airlines resmi mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) guna merestrukturisasi kembali bisnis perusahaannya.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah menjadwalkan sidang pemeriksaan terkait permohonan maskapai penerbangan yang tengah terbelit masalah keuangan itu. "Sidang perdananya, Senin, 17 Januari 2011," kata Humas PN Jakpus, Marsudin Nainggolan, di PN Jakpus, Kamis (13/1/2011).
Sidang pemeriksaan tersebut akan dipimpin oleh Pramodhana Kumara Kusumah Atmadja. Perkara ini sudah terdaftar sejak kemarin, Rabu (13/1), yang diajukan oleh Kuasa Hukum Mandala, James Purba. Perkara itu terdaftar dengan nomor 01/PKPU/2011/PN.NIAGA.JKT.PST.
Dalam permohononnya, Mandala meminta agar pengadilan menetapkan PKPU Sementara, yang jangka waktunya paling lama 45 hari sejak putusan ditetapkan. PN Jakpus juga diminta mengangkat dan menunjuk hakim pengawas, serta mengusulkan Duma Hutapea sebagai pengurus PKPU ini.
Lebih lanjut, Marsudin menjelaskan, majelis akan memutus perkaranya dalam kurun waktu tiga hari untuk menentukan mengabulkan atau tidaknya status PKPU Sementara atau tidak sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Selama 45 hari berlangsung, debitur pemohon PKPU dapat mengajukan perdamaian, tetapi apabila jika tidak tercapai perdamaian, maka status dari pemohon otomatis pailit.
Namun, pemohon tetap dimungkinkan mengajukan permohonan PKPU Tetap, melalui proses pemungutan suara (voting) para kreditur pemohon PKPU yang minimal diajukan oleh 2/3 debitur konkuren. Jika demikian, katanya, jangka waktu PKPU menjadi paling lama 270 hari.
Sebagaimana diketahui, Presdir Mandala Diono Nurjadin mengatakan bahwa PKPU bertujuan untuk merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. Investor baru diharapkan bisa masuk dan menghidupkan kembali bisnisnya.
Maskapai itu berkeyakinan dapat menarik investor-investor baru untuk menyuntikkan dana, karena begitu direstrukturisasi, Mandala Airlines akan menjadi investasi yang menjanjikan, dan saat ini terdapat permintaan yang besar dalam hal perjalanan udara di Indonesia dan pasar pun terbuka luas untuk maskapai penerbangan berbiaya rendah dengan posisi dan tatanan baik.(*)
Penulis: Samuel Febrianto | Editor: Juang Naibaho
Sumber Tribunnews.com
Diposkan oleh
deatiket888
04 January 2011
Sindikat Pemalsu Tiket Pesawat Dibekuk
Metro
Mereka juga membuat boarding pass dan airport tax palsu. Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra VIVAnews - Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk tiga tersangka sindikat pemalsuan tiket pesawat. Seorang lainnya tersangka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KS (41), yang menggunakan jasa para pemalsu tiket. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, Senin 3 Januari 2011. Tersangka pemalsu tiket berjumlah tiga orang. Sementara yang menggunakan tiket palsu ada satu orang. Menurut Tornagogo, pengungkapan sindikat pemalsuan tiket pesawat ini dibekuk pada akhir Desember lalu di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka di Medan, polisi menyita sejumlah tiket palsu dan blanko boarding pass. Barang yang disita antara lain 20 tiket Lion Air dan Sriwijaya Air, 10 tiket ekeltronik Garuda, 20 tiket elektronik Lion Air, 75 blanko boarding pass Garuda, 60 blanko boarding pass Mandala, 306 lembar stiker airport tax 15 bandara serta peralatan elektronik seperti komputer dan printer untuk mencetak tiket palsu. Kasus itu terungkap saat KS hendak boarding di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Desember lalu. Saat itu, tersangka KS hendak ke Medan dengan menumpang pesawat Lion Air. "Dia ini habis rapat di Jakarta sekitar seminggu lalu," kata da. Saat menuju pemeriksaan boarding pass, tersangka KS menunjukkan blanko boarding pass palsu ke petugas bandara. Namun saat diperiksa dengan menggunakan alat pemindai, boarding pass yang dipegang tersangka tidak terbaca di komputer. "Dari situ petugas kemudian menaruh curiga," katanya. KS yang bekerja di salah satu kantor Kementrian di Sumatera Utara itu kemudian diamankan petugas. "Dia sempat mengatakan kepada petugas, tidak apa-apa kalau itu (palsu) tidak bisa. Saya beli lagi," kutip Tornagogo. Namun, petugas tidak mau berkompromi dengannya. Petugas bandara kemudian menyerahkan KS ke pihak Kepolisian Bandara Soetta. Airport tax yang digunakan juga ternyata palsu. KS mengaku mendapatkan tiket, boarding pass dan airport tax dari calo di Bandara Polonia, Medan. Dia mengaku sengaja memesan tiket pulang-pergi Medan-Jakarta dari calo. Dari penangkapan tersangka KS ini, kepolisian kemudian mengembangkan ke Medan. Polisi berhasil menciduk calo tiket yang ditunjuk KS yang bernama Muzakkir Walad Harahap (27). Kemudian terungkap tersangka lain bernama Yusnar Wira Darma (27), dan Armada Hendra (28) yang membuat tiket, airport tax serta boarding pass palsu. (sj
sumber VIVAnews
Mereka juga membuat boarding pass dan airport tax palsu. Ismoko Widjaya, Sandy Adam Mahaputra VIVAnews - Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk tiga tersangka sindikat pemalsuan tiket pesawat. Seorang lainnya tersangka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial KS (41), yang menggunakan jasa para pemalsu tiket. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, Senin 3 Januari 2011. Tersangka pemalsu tiket berjumlah tiga orang. Sementara yang menggunakan tiket palsu ada satu orang. Menurut Tornagogo, pengungkapan sindikat pemalsuan tiket pesawat ini dibekuk pada akhir Desember lalu di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka di Medan, polisi menyita sejumlah tiket palsu dan blanko boarding pass. Barang yang disita antara lain 20 tiket Lion Air dan Sriwijaya Air, 10 tiket ekeltronik Garuda, 20 tiket elektronik Lion Air, 75 blanko boarding pass Garuda, 60 blanko boarding pass Mandala, 306 lembar stiker airport tax 15 bandara serta peralatan elektronik seperti komputer dan printer untuk mencetak tiket palsu. Kasus itu terungkap saat KS hendak boarding di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Desember lalu. Saat itu, tersangka KS hendak ke Medan dengan menumpang pesawat Lion Air. "Dia ini habis rapat di Jakarta sekitar seminggu lalu," kata da. Saat menuju pemeriksaan boarding pass, tersangka KS menunjukkan blanko boarding pass palsu ke petugas bandara. Namun saat diperiksa dengan menggunakan alat pemindai, boarding pass yang dipegang tersangka tidak terbaca di komputer. "Dari situ petugas kemudian menaruh curiga," katanya. KS yang bekerja di salah satu kantor Kementrian di Sumatera Utara itu kemudian diamankan petugas. "Dia sempat mengatakan kepada petugas, tidak apa-apa kalau itu (palsu) tidak bisa. Saya beli lagi," kutip Tornagogo. Namun, petugas tidak mau berkompromi dengannya. Petugas bandara kemudian menyerahkan KS ke pihak Kepolisian Bandara Soetta. Airport tax yang digunakan juga ternyata palsu. KS mengaku mendapatkan tiket, boarding pass dan airport tax dari calo di Bandara Polonia, Medan. Dia mengaku sengaja memesan tiket pulang-pergi Medan-Jakarta dari calo. Dari penangkapan tersangka KS ini, kepolisian kemudian mengembangkan ke Medan. Polisi berhasil menciduk calo tiket yang ditunjuk KS yang bernama Muzakkir Walad Harahap (27). Kemudian terungkap tersangka lain bernama Yusnar Wira Darma (27), dan Armada Hendra (28) yang membuat tiket, airport tax serta boarding pass palsu. (sj
sumber VIVAnews
Diposkan oleh
deatiket888
Subscribe to:
Posts (Atom)