Akhir-akhir ini mulai marak penipuan
dengan modus operandi menggunakan jasa penjualan ticket murah. Khusus
penjualan ticket melalui B2C ( pembelian ticket melalui reservasi online
di internet ), telah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab, yaitu membeli ticket dengan menggunakan Credit Card
palsu atau Credit Card curian.
Yang menjadi korban adalah orang-orang yang tegiur oleh iklan di media
cetak atau bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih
menyediakan ticket murah. Oknum penipu biasanya beroperasi dengan
menggunakan iklan kolom di media cetak. Oknum penjual ticket tidak
pernah bertatap muka dengan calon pembeli, cukup berhubungan melalui
telepon.
Setelah tujuan penerbangan dipilih oleh calon penumpang dan harga ticket
sudah disepakati, oknum tersebut segera melakukan pembelian ticket
melalui B2C ( internet ) dengan menggunakan Credit Card palsu. Setelah
transaksi di internet selesai, oknum penjual akan mencetak ticket untuk
mendapatkan “code booking “ dari pembelian ticket tersebut.
Oknum tersebut kemudian menghubungi korban, dan korban diharuskan
mentransfer sejumlah uang sesuai harga ticket yang disepakati ke sebuah
Bank, kemudian korban diberikan “ Code booking “ dan disuruh mengambil
ticket dikantor penjualan ticket suatu Airlines.
Kantor penjualan ticket suatu Airline tentu saja akan mencetak ulang
ticket berdasarkan “ code booking “ yang diberikan oleh calon penumpang
tersebut. Sampai disini korban belum menyadari bahwa telah menjadi
korban penipuan. Masalah akan timbul pada waktu calon penumpang tersebut
akan terbang, sebab pada waktu check-in namanya tidak tercamtum
didaftar nama-nama penumpang. Calon penumpang marah-marah dan belum
menyadari kalau sudah menjadi korban tindak penipuan kemudian datang
kekantor pusat suatu Airline mengadukan masalah tersebut.
Bagaimana tiket bisa dibatalkan
Pihak bank mendapatkan keluhan dari pemegang kartu kredit yang merasa
tidak melakukan transaksi pembelian ticket di internet, sehingga
pemegang kartu menolak tagihan yang dibebankan kepadanya, sehingga pihak
Bank membatalkan transaksi tersebut.
Pihak bank kemudian menghubungi Airline dan menyatakan bahwa transaksi
dibatalkan dan meminta ticket yang telah diterbitkan juga dibatalkan dan
uang transaksi dikembalikan ke pemegang Credit Card. Bagian reservasi
suatu Airline akan kesulitan menghubungi calon penumpang yang tiketnya
dibatalkan tersebut, karena nama serta nomor telpon contact person
direservasi adalah nama dan nomor telpon palsu ( fiktif ).
Dengan kronologis tersebut kemudian diterangkan kepada calon penumpang,
mengapa ticketnya ditolak pada waktu check-in. Setelah diterangkan
panjang lebar baru menyadari, bahwa calon penumpang tersebut telah
menjadi korban penipuan.
Sumber : Batavia Air